Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.
"Kami setelah telusuri kebenaran mobil ini dari teman satu pabriknya dan kontak polisi setempat, polisi datang olah TKP," paparnya.
Diketahui saat ini, kendaraan yang dititipkan HS di kontrakan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Mobil jenis Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota pada pukul 09.30 WIB.
Pantauan Warta Kota, mobil itu kini dikelilingi garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian berjaga disekitar mobil.
Di kaca mobil berwarna silver itu ditempet stiker tanda barang bukti kepolisian.
Mobil ini sempat hilang dari parkiran rumah korban. Biasanya ada tiga mobil terpakir yaitu CRV, Nissan X-Ttrail, dan mobil boks.
Sementara usai kejadian pembunuhan hanya sisa satu mobil boks saja yang terparkir di rumah korban.
Satu keluarga ditemukan tewas di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Penulis: Muhammad Azzam