TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dendam melandasi Haris Simamora menghabisi nyawa pasangan suami istri Diperum Nainggolan, Maya Ambarita, dan kedua anak mereka Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan.
Haris Simamora membunuh Diperum dan Maya pada Senin (12/11/2018), saat keduanya sudah tertidur di ruang televisi rumah mereka di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saksi mata Feby Lofa adalah orang yang pertama kali mengetahui Diperum dan Maya sudah bersimbah darah dari luar jendela rumah korban pada Selasa (13/11/2018) pagi.
Mulanya ia memanggil salah satu anggota keluarga namun tak ada tanggapan.
Feby lalu mengetuk pintu rumah sekitar pukul 06.30 WIB dan penasaran membuka jendela si empunya rumah.
Dari sanalah ia menyaksikan tubuh suami istri itu sudah tak bergerak.
Informasi ini mendorongnya memanggil warga dan Ketua RT setempat, sampai akhirnya polisi datang ke lokasi perkara.
TribunJakarta.com mencoba menghimpun sejumlah fakta yang melatarbelakangi Haris Simamora sampai tega membunuh Diperum dan tiga anggota keluarganya.
Bapak kos yang tersingkir
Bukan Diperum dan keluarganya yang lebih dulu dipercaya mengelola toko sembako dan 28 kos-kosan, tapi Haris.
Pengelolaan kosan-kos akhirnya berpindah tangan kepada Diperum dan Maya, yang masih bersaudara dengan Haris.
"Pelaku ini awalnya pengelola kos dan setelah digantikan (oleh korban)," ungkap Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Setelah tak lagi menjadi bapak kos, Haris masih sering main ke sana.
Tak hanya kos-kosan, Haris juga mendapat kepercayaan mengelola toko sembako.