Argo mengatakan, Haris sudah biasa mengunjungi rumah korban.
Haris mendatangi rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00.
"Lalu pengakuannya, ia melakukan pembunuhan sekitar pukul 23.00, saat korban tidur. Kemudian jenazah para korban ditemukan pada Selasa (13/11/2018) pagi sekitar pukul 06.30," kata Argo.
Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Polisi menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban dan ditemukan polisi diparkir di tempat indekos HS.
Wahyu mengatakan, Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi sadar.
"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.
"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00.
Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.
Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.