Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pemandu lagu di kamar indekos, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah ditangkap polisi.
Orang berinisial YAP dan NR diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita (22).
Mayat korban ditemukan di dalam lemari kamar indekosnya, Selasa (20/11/2018).
Terduga pelaku diketahui masih rekan satu tempat kerja korban.
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Caringin Bogor, Ada Bercak Darah di Kasur dan Gelas
Hanya dalam hitungan jam, kedua pelaku berhasil diamankan di Provinsi Jambi setelah terdeteksi keberadaannya.
Sebelumnya diberitakan, hasil otopsi sementara ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan pelaku diduga menghabisi korban menggunakan palu yang ditemukan di bawah kasur indekos korban.
Baca: Jaksa KPK Apresiasi Majelis Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Selama 5 tahun
"Sementara yang kami temukan barang bukti berupa palu, pelaku juga mengakui bahwa benda (palu) tersebut yang digunakan untuk melumpuhkan," ucap Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Namun, Indra menuturkan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca: Gara-gara Ingkar Janji, Wanita Pemandu Lagu Dibunuh Sepasang Kekasih lalu Mayatnya Dimasukkan Lemari
"Masih kami dalami dan diperiksa di laboratorium forensik, apakah sebab pukulan palu dibagian kepala itu yang menyebabkan kematian korban" ucap Indra.
Indra menuturkan, saat ini kedua pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: olisi Temukan Palu yang Diduga Digunakan Pelaku untuk Menghabisi Nyawa Wanita di Dalam Lemari