Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.
Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Haris Simamora Habisi Dua Anak dalam Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Baca tanpa iklan