TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti pelaksanaan test urine Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pada mahasiswa STIKOM InterStudi, Jumat (16/11) lalu, pada Jumat (23/11/2018) siang tadi berlangsung audiensi di Polres Jaksel.
Hadir dalam audiensi Direktur Pelaksana Yayasan Interstudi, Nyoman Puspadarmadja, Waket IV Dr. Guntur F. Prisanto, dosen senior Arryadianta, media, juga 5 orang perwakilan mahasiswa yang dipimpin Mahrani.
Polres Jakarta Selatan diwakili oleh Kompol Vivick Tjangkung, Kasatnarkoba Polres Jaksel dan Kanit yang terkait.
Dalam audiensi yang berjalan dialogis dan penuh keakraban tersebut, pihak kampus menyampaikan komitmen untuk bersama dengan aparat kepolisian menjamin kampus yang bebas narkoba.
Beberapa poin penting terkait prosedur inspeksi mendadak (sidak), juga dijadikan catatan bagi pihak kepolisian.
Usai pertemuan tersebut, Kompol Vivick Tjangkung, menyampaikan bahwa test urine akan dilakukan secara berkala untuk menjamin lingkungan kampus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Terkait hasil test urine yang dilaksanakan pada Jumat, 16 November 2018 lalu, Vivick menyatakan, “kurang lebih terjaring 56 mahasiswa baik laki-laki maupun perempuan untuk dilakukan test urine.”
Selanjutnya Vivick menyatakan bahwa, “mahasiswa aktif yang dilakukan test urine semua hasilnya negatif. Hanya ada dua, yang terindikasi narkoba.
Dan keduanya adalah alumni, bukan mahasiswa aktif. Dari keduanya itu, yang perempuan menggunakan obat penenang, yang resep dokternya sudah ditunjukkan pada kami.
Sekarang sudah dipulangkan pada keluarganya. Satu lagi yang laki-laki kedapatan mengkonsumsi LSD, yang menurut pengakuannya diperoleh dari Belanda.”
InterStudi Diusulkan Mendapat Penghargaan
Lebih jauh lagi Vivick menyatakan bahwa ia telah mengusulkan kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk memberikan penghargaan pada kampus InterStudi. Penghargaan ini didasari sikap kooperatif menerima aparat kepolisian melakukan test urine.
Selain itu ada satu lagi kampus di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang bahkan rektornya mengundang aparat keamanan untuk melakukan test urine bagi mahasiswanya.
Atas audiensi ini, Nyoman Puspadarmadja, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak kepolisian dalam menerima masukan dan saran terkait prosedur test urine.
Ia berharap di waktu mendatang pihak kepolisian bersedia memberikan sosialisasi secara berkala kepada mahasiswa terkait bahaya narkoba.