News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Lemari

Polisi Buru Sopir Taksi Online yang Diduga Tahu Pembunuhan Pemandu Karaoke di Mampang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyerahkan jenazah Iin Puspita, pemandu lagu yang tewas di kamar kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kepada keluarga dan selanjutnya dibawa ke Palembang dengan ambulans untuk dimakamkan, Rabu (21/11/2018).

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus pembunuhan wanita pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban dan temannya yang diduga pelaku berinsial NR (17) pergi ke satu hotel sehari sebelum pembunuhan, Jumat (16/11/2018) . Mereka menuju hotel menumpang taksi online.

Saat ini,  polisi menyelidiki pengemudi taksi online itu untuk dimintai keterangannya.

"Dari penyidik masih mencari (pengemudi). Nanti akan memeriksa dari petugas Gocar atau GoJek ya yang akan mengantarkan tersangka ke suatu hotel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).

Penyidik akan memintai keterangan pengemudi taksi online itu itu berkaitan lokasi hotel dan aktivitas korban dan pelaku selama dalam perjalanan.

Baca: Banyak Motor Mogok Terjebak Banjir di Kolong Tol JORR Bintara

Selain itu, pemilik hotel yang lokasinya hingga saat ini masih dicari polisi juga akan dimintai keterangannya.

"Dan nanti kita juga akan meminta keterangan pemilik hotel. Sampai sekarang kita masih mencari hotel di mana itu," kata Argo.

Jasad  Ciktuti Iin Puspita, warga Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03/01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, ditemukan Selasa (20/11/2018), bikin heboh warga sekitar.

Mayat perempuan itu ditemukan di dalam lemari kamar kos di Mampang Prapatan.

Tak lama kemudian, polisi mendeteksi pelaku yang merupakan pasangan kekasih berinisial NR (17) dan Y (24).

Keduanya diringkus dalam bus ketika melintas di wilayah hukum Polres Merangin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini