Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan mengenai temuan satu karung KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur , Sabtu (8/12/2018).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi untuk mencari pembawa E-KTP tersebut.
"Prosesnya seperti biasa kita penyelidikan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi," ujar Adi, Senin (10/12/2018).
Baca: KPK Gali Informasi Soal Gratifikasi yang Diterima Bupati Cirebon dari Empat Saksi
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan hingga saat ini belum bisa memastikan siapa pihak yang membawa dan membuang e-KTP tersebut.
Sebab pihaknya baru menerima laporan temuan sekarung e-KTP itu.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca: Demi Dapat Mainan, Rafathar Rela Lakukan Ini, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ngaku Kasihan
Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak-anak sebelum akhirnya diketahui Ketua RW setempat.
Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak keluruhan.