News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Baswedan Belum Pastikan Ganjil Genap Diperpanjang hingga Tahun Depan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memperdalam hasil kajian ekonomi terkait penerapan kebijakan plat ganjil-genap bagi mobil di Jakarta.

Hal ini untuk menentukan apakah kebijakan ini akan diperpanjang atau tidak pada tahun 2019 mendatang.

"Kita sudah mendengar paparan dari forum diskusi kemarin yang merekomendasikan untuk diteruskan," ujar Anies di Monas, Rabu (19/12/2018).

Menurut Anies, diberlakukannya ganjil genap saat Asian Games dan saat keadaan normal, pergerakan perekonomian jauh berbeda.

Baca: Sistem Ganjil-genap Direkomendasikan Berlaku Full dari Pukul 06.00-21.00 WIB

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengkajian mendalam.

"Sesudah selesai Asian Games kita jalankan dalam kondisi Jakarta yang normal seperti biasanya. Kedepan kita akan dapat datanya. Dari situ kita akan memputuskan toh masih ada waktu," ucap Anies.

Sementara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta agar kebijakan ganjil genap diperpanjang hingga electronic road pricing (ERP) berlaku.

Diketahui kebijakan Ganjil Genap ini akan berakhir pada 31 Desember 2018 esok.

Penulis: Anggie Lianda Putri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini