Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pengumuman 14 posisi jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dilelang.
Alasan penundaan karena para dinas di Pemprov DKI sedang sibuk mendongkrak serapan anggaran sebelum kalender tahun ini berakhir.
Anies enggan rotasi jabatan hasil lelang tersebut berdampak pada proses serapan anggaran yang sedang digenjot.
Baca: Ketika Istri Sejumlah Pimpinan BUMN Jadi Model Fashion Show Saat Perayaan Hari Ibu
Meski begitu, kata Anies, lelang jabatan telah selesai dibahas dan kini tinggal menunggu hasilnya untuk diumumkan.
Jadwal pengumumannya awalnya dijadwalkan pertengahan Desember ini.
"Semuanya lagi konsentrasi untuk membereskan soal serapan. Jangan sampai target soal rotasi itu justru mengganggu capaian anggaran," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
Baca: Cerita AHY Saat Dilantik Sebagai Perwira TNI oleh Gus Dur di Istana
Anies merasa tidak tega bila kerja keras para pelaksana tugas (Plt) yang saat ini sedang berjuang merealisasikan serapan anggaran, tiba-tiba diganti dengan orang baru.
Bila itu terjadi, selain pekerjaan para Plt terasa percuma, beban penggenjotan serapan anggaran juga bakal dilimpahkan kepada orang baru.
Anies pun sepakat untuk menunda pengumuman hasil lelang jabatan hingga pembahasan anggaran selesai.
Baca: Hadiri Haul Gus Dur, Ganjar Pranowo: Semangat Beliau Begitu Terasa
Anies menargetkan lelang jabatan dapat diumumkan sebelum Januari 2019.
Dirinya sepakat menunda pengumuman lelang jabatan hingga awal tahun depan.
"Mudah-mudahan sih sebelum Januari 2019. Pokoknya ini (penyerapan anggaran) beres dulu," ungkap Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan lelang jabatan untuk 14 posisi kepala dinas, dimana sekarang diisi oleh Plt.
Adapun 14 jabatan kepala dinas yang dilelang diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Walikota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.