Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Rohayati (34) melaporkan tetangganya kepada polisi akibat tidak terima anaknya yang berusia lima tahun disentil.
Peristiwa terjadi, Minggu (6/1/2019) lalu, saat korban yang diketahui bernama JUN sedang bermain bersama dua orang temannya, yaitu F (4) dan S (4) di depan rumah tetangga yang dilaporkannya di Jalan Sensus IVD RT 08/14 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur sekira pukul 16.00 WIB.
Baca: Pulang Kampung Setelah Jadi Korban Tsunami Palu, Pria Surabaya Ini Malah Ditipu Temannya di Blitar
Saat itu, ketiganya melihat bunga berwarna pink yang sedang merekah di halaman rumah tetangganya.
Ketiganya pun tertarik dan langsung memetiknya.
"Saat memetik, ternyata dilihat pemilik rumah. Anak kami sudah mencoba mengembalikannya, namun malah disentil berkali-kali di muka dan telinga," ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (9/1/2019).
Baca: Wirang Birawa Ungkap Sosok Penyanyi Terkenal yang Diramal Terseret Kasus Vanessa Angel
"Akhirnya mereka menangis histeris dan lari pulang," tambahnya.
Namun, ternyata tetangganya yang diketahui berinisial L (60) mengejar ketiganya dan kembali menyentil mereka berkali-kali di muka hingga menjerit.
"Pelaku di lingkungan sekitar memang dikenal arogan," ujarnya.
Baca: Michelin Dikabarkan Ingin Kuasai Saham Mayoritas Perusahaan Ban Multistrada, Ini Tanggapan Manajemen
Akibat perbuatan tetangganya tersebut, kini ketiga korban mengalami trauma dan lebih memilih mengurung diri di dalam rumah.
Bahkan, sejak peristiwa tersebut, ketiganya tidak mau lagi berangkat ke sekolah.
Atas kejadian ini, Siti langsung melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 23/K/I/2019/RJT.
Ia pun berharap, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan menangkap pelaku agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tak Terima Anaknya Disentil, Orang Tua Polisikan Tetangga