TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Dalam forum tersebut, Ade Yasin sependapat dengan DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya pembinaan melalui Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Ini sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
"Pembinaan oleh Pemerintah Daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan Pendidikan Diniyah Takmiliyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan anaknya pada Madrasah Diniyah," ungkap Ade Yasin di ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (11/1/2019).
Selain mendorong Madrasah Diniyah, Ade Yasin pun membuat program Jumat Mengaji serta mengupayakan adanya penambahan jam pelajaran pendidikan agama di sekolah.
"Fokus kami pada karsa Bogor Berkeadaban, akan menambah jam pelajaran pendidikan agama di sekolah serta mendorong adanya Jumat Mengaji," ungkapnya.
Menurutnya, Jumat Mengaji adalah program peningkatan keimanan dan ketakwaan berupa pengajian atau pembacaan Al-Qur'an oleh seluruh siswa SD dan SMP pada hari jum'at.
Tak lupa, Bupati Bogor juga mengingatkan kepada setiap sekolah yang terdapat siswa-siswi Non Muslim agar melakukan pembinaan sesuai dengan ajaran dan keyakinan agamanya masing-masing.
"Hal ini juga wajib berlaku di setiap sekolah yang terdapat siswa/i non muslim, agar terciptanya pendidikan keagamaan yang berkualitas dan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Ade Yasin.