News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penyimpanan Narkoba di Gedung Sekolah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka ditunjukan saat rilis mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah salah satu sekolah Jakarta Barat pada Selasa (15/1/2019), di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polsek Kembangan berhasil mengungkap peredaran Narkoba di lingkungan sekolah dan menangkap satu pengedar beserta barang bukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ditemukannya ribuan butir narkoba dan ratusan gram sabu di sebuah gudang sekolah.

"KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa," kata Komisioner KPAI. Retno Lisyarti dalam keterangannya, Kamis (17/1/2019).

Baca: Pengguna Narkoba Mulai Bergeser, Kini Mengincar Kalangan Remaja Sekolah

Menurut Retno Lisyarti, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan berpotensi menngancam anak-anak dari bahaya narkoba. 

Retno Lisyarti mengatakan jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindaklanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut.

Retno Lisyarti juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya.

Selain itu, Retno Lisyarti berharap pihak kepolisian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga insan pers untuk merahasiakan identitas sekolah yang gudangnya dimanfaatkan untuk menyimpan barang haram tersebut.

"KPAI meminta pihak Kepolisian, Media Massa dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tidak membuka nama dan identitas sekolah agar para siswa, para guru dan sekolah sebagai institusi pendidikan tidak mengalami stigma negatif di publik," kata Retno Lisyarti. 

Diketahui, Aparat Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (15/1/2019), menyita 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah. Dalam operasi kali ini, sedikitnya 7910 butir narkoba disita.

Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat. Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal.

DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah sekolah tersebut. Status keduanya pegawai honorer. Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah.

Baca: Terduga Kurir Jaringan Lapas Simpan Ratusan Gram Narkoba di Gudang Sekolah di Jakarta Barat

Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba.

Menurut pihak sekolah, DL dan CP menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini