Meski sempat dalam pelarian, tak perlu waktu lama polisi menciduk para pelaku.
Berbekal olah Tempat Kejadian Perkara hingga keterangan saksi dan rekaman kamera Closed Circuit Television, para pelaku berhasil diciduk di beberapa lokasi berbeda.
Mereka adalah MK (16), AG (15), ER (13), RD (16), dan STN (19).
Namun, hingga kini masih ada satu buron berinsial PY dalam pengejaran.
Para tersangka rata-rata masih anak di bawah umur, hanya satu yang dewasa.
Polisi menitipkan anak yang di bawah umur di Dinsos. Dari para tersangka itu hanya satu yang berstatus pelajar.