News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Terkini Viral Adi Saputra Hancurkan Motor, Dijerat Pasal Penadahan oleh Polisi

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Saputra, pengendara motor yang menolak ditilang mengamuk di depan Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

Namun, pria itu tetap menghancurkan motor dan menarik bodi motor hingga terlepas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra tersebut.

Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini