TRIBUNNEWS.COM - Sempat menghilang usai vonis atas kasus pelanggaran kampanye pemilu, presenter Mandala Shoji, pada Jumat sore (8/2/2019) akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sempat mendatangi rumah Mandala Shoji untuk melakukan eksekusi pada 31 Januari 2019, tetapi tak ada informasi keberadaan Mandala.
Kemarin (9/2/2019) istri Mandala Shoji, Deanova Safriana menggelar konferensi pers dan didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Kuasa hukum presenter Mandala Shoji, Elza Syarief membantah bahwa kliennya menjadi buronan Kejari Jakarta Pusat.
"Sesuai keterangan Kejari, Mandala nggak pernah jadi buron dan nggak pernah masuk daftar pencarian orang," kata Elza Syarief saat ditemui di kantor hukumnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Bagi Elza Syarief, definisi buron sendiri adalah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Deanova tak terima jika sang suami disebut sebagai buronan.