TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - M Sugih (43), ayah JMH (11), murid berkebutuhan khusus yang diduga dianiaya gurunya melapor ke Mapolrestro Bekasi Kota pada Sabtu (9/2/2019).
"Saya sengaja melapor ke polisi karena sejak datang ke sekolah dari Jumat (8/2/2019) untuk meminta klarifikasi tidak ditanggapi oleh sekolah," kata Sugih, Selasa (12/2/2019).
Baca: Murid Berkebutuhan Khusus Diduga Alami Kekerasan dan Diintervensi Sekolah
Sugih mengatakan, laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Selain karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Sugih melapor ke polisi karena dorongan dari keluarga maupun sekolah itu sendiri.
Padahal, awalnya dia menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Guna memperkuat laporan itu, JMH akhirnya menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.
"Dari hasil visum itu terbukti ada benturan benda tumpul yang mengakibatkan kaki kanan dan kiri anak saya luka lebam," katanya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan itu.
Menurut dia, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi Kota akan memanggil kedua pihak untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Keterangan pelapor dan terlapor dibutuhkan untuk penyelidikan. Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa," kata Erna.
Baca: Komisi X Kecam Aksi Siswa Risak Guru di Gresik
Seorang murid kelas III sekolah dasar (SD) swasta berkebutuhan khusus di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga dianiaya wali kelas.
Akibatnya, bocah laki-laki ini mengalami luka lebam di bagian kaki kanan dan kirinya.
Penulis : Fitriyandi Al Fajri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Orangtua Murid Berkebutuhan Khusus di Bekasi Lapor Polisi