TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Monica Margaret (33) melaporkan aksi kejahatan yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pesanggrahan Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019) malam sekitar pukul 21.00.
Dia adalah seorang dosen kriminologi di salah satu perguruan tinggi, yang menjadi korban aksi kejahatan.
Dia menjadi korban kejahatan dengan modus gembos ban, saat ia dalam perjalanan pulang ke daerah Cijantung, Jakarta Timur.
Monica mengungkapkan, kejadian bermula ketika ia pulang mengajar di sebuah kampus di bilangan Jakarta Barat.
Baca: Soroti Data Impor Jagung, Fadli Zon Sebut ,Bukan Meleset Tapi Bohong
Saat ia melintas di Jalan Raya Ciledug, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ada pengendara sepeda motor yang mengetuk pintu mobilnya, memberitahukan ban mobil Monica mengalami gembos ban.
Monica pun menepikan mobilnya. Ia lalu turun untuk mengecek ban mobilnya.
"Pelaku seperti memberitahu sesuatu ban kempes. Lalu saya berhentikan mobil lalu mengecek ban saya tidak kenapa-kenapa," ujar Monica, Selasa (19/2/2019) malam.
Di saat bersamaan, pelaku membuka pintu mobil bagian depan sisi kiri dan mengambil tas serta ponsel milik Monica.
Monica yang menyadari itu, tak kuasa mengejar pelaku yang langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Baca: Jusuf Kalla: Jokowi Kuasai Debat Capres II
Monica kehilangan uang tunai senilai Rp 13 juta dan sebuah ponsel merek OPPO.
Ia pun langsung menuju ke Mapolsek Pesanggrahan untuk melaporkan kejadian itu.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan, kejadian tersebut merupakan modus gembos ban.
"Pelaku menggunakan dua motor berjumlah empat orang. Kami akan menyelidiki kasus tersebut akan kordinasi Resmob Polres Jaksel," katanya. (Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dosen Kriminologi Jadi Korban Aksi Kejahatan Gembos Ban dengan Kerugian Rp 13 juta dan Ponsel,