TRIBUNNEWS.COM -- PEREMAJAAN angkutan umum sudah diamanatkan lewat Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Peremajaan dimulai sejak 2016 dengan tenggat waktu tiga tahun.
Namun, para pemilik bus Kopaja tengah memikirkan langkah untuk kembali bergabung dan mengganti armadanya dengan Trans Kopaja atau dikenal juga dengan sebutan Minitrans.
Efendi, pemilik lima armada Kopaja sedang galau.
Ia menyatakan enggan bergabung lantaran harga satu bus yang ditawarkan dinilainya cukup mahal.
"Saya dengar-dengar sih Rp 80 juta ya kalau mau gabung," kata Efendi di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Oleh sebab itu, Efendi berniat untuk menjual bus tersebut kepada pengusaha besi agar armadanya yang tak boleh dioperasikan itu--karena usianya sudah lebih dari 10 tahun--masih bisa menghasilkan uang meski jumlahnya tak banyak.
"Lima tahun lalu saya beli satu bus Rp 100 juta. Sekarang kalau mau dikiloin cuma dapat Rp 10 juta. Mau bagaimana lagi," keluhnya.
Pemilik bus Kopaja lainnya, Rusmanto menuturkan akan meminjam uang kepada bank agar bisa membantunya menyicil bus.
Menurutnya komponen pembayaran dibagi menjadi dua yakni Rp 40 juta untuk membayar mobil dan Rp 40 juta sebagai biaya operasional.
Baca: Status Masih Waspada, Radius 1 Km Gunung Bromo Terlarang Bagi Wisatawan, Bandara Juanda Terdampak?
"Paling nyari pinjaman nanti. Ya mudah-mudah bisa disetujui," kata Rusmanto.
Tak hanya itu, Rusmanto memperkirakan masih harus mengeluarkan kocek sekira Rp 10 juta lagi untuk mengurus dokumen perizinan dan lainnya.
"Makanya nih pusing juga. Kumpulin uang dari mana? Penumpangnya sekarang sudah sepi. Saya pribadi sih mau ikut," tuturnya.
Keuntungan dengan bergabung di bawah naungan PT Transjakarta adalah bus nantinya berstatus hak milik.