TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Seorang sopir taksi daring atau online bernama Malawi tampak kaget ketika melihat petugas dishub menderek mobilnya.
Sopir taksi online itu ditilang di Jalan Widya Chandra, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca: Sejumlah Kendaraan Parkir Liar di Depan RS Siloam Ditertibkan, Petugas: Padahal Sudah Ada Imbauan
Malawi pun memprotes petugas dishub yang menilangnya.
"Saya mohon keadilannya pak, masa saya aja yang diderek," ujar Malawi kepada petugas itu pada Rabu (20/2/2019).
Malawi mengaku hanya parkir sebentar lantaran dirinya tengah menderita sakit perut.
Padahal, di sekitar lokasi terpampang jelas tulisan tidak boleh parkir di area jalan itu.
"Saya sakit perut pak, saya tidur sebentar dan enggak tahu ada spanduk larangan parkir," keluhnya.
Baca: Titik Parkir Liar yang Dibidik Petugas Sudin Dishub Jakarta Selatan
Petugas Sudin Dishub Jakarta Selatan tetap menindak Malawi itu lantaran melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi Pasal 38.
Sebanyak 50 petugas gabungan Dishub, Satpol PP, TNI dan Kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir liar sepanjang Jalan Mampang Prapatan, Jalan Widyachandra, hingga di depan Gedung Telkom, Jakarta Selatan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Lagi Tidur Nyenyak, Sopir Taksi Online di Widyachandra Kaget Mobilnya Diderek Dishub