News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Anies Baswedan Rombak Pejabat DKI Jakarta Secara Besar-besaran

Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengambil sumpah jabatan 1125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI, Senin (25/2/2019).

Para wali kota diminta menilai camat dan lurah di wilayahnya.

Mereka yang didemosi tak pernah dipanggil atau diberi teguran sebelumnya.

Setelah pelantikan, banyak pejabat yang kebingungan mencari tahu posisi barunya ataupun menerka-nerka kesalahannya.

"Kalau lurah sama camat kami tidak perlu diperiksa lagi karena langsung dari penilaian atasannya yaitu wali kota," kata Chaidir.

Baca: Mendagri Lindungi Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Kepala Daerah Lain yang Kampanye Sesuai Aturan

Kendati demikian, Chaidir memastikan pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam perombakan pejabat.

"Sudah dilaporkan ke KASN, ada rekomendasi," ujarnya.

Hal ini dibenarkan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Ia mengaku dalam mengusulkan perombakan jabatan, dirinya memang tak melakukan pemanggilan atau teguran terlebih dahulu.

"Enggak perlulah. Memang siapa? Kan amanah, titipan, kan dievaluasi, punya penilaian. Ada tim di lapangan menilai seperti apa," kata Anwar.

Untuk itu, Anwar meminta para lurah dan camat yang dirotasi agar bisa menilai sendiri kinerjanya.

"Mestinya mereka tanya diri masing-masing udah berbuat apa selama ini. Saya kira tatap muka itu bukan evaluasi, melayani masyarakat, gitu," ujar Anwar.

Baik untuk percepatan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai perombakan besar-besaran di tingkat eselon III dan IV ini wajar.

Ia menyatakan perombakan merupakan hak prerogatif gubernur.

"Saya juga enggak tahu pertimbangannya apa bisa sekaligus ribuan gini secara massal. Saya belum tahu persis. Tapi rotasi perlu dalam soal penyegaran birokrat. Saya kira penting sepanjang dilakukan sesuai koridor," kata Gembong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini