TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur digerebek Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (27/2/2019).
Di warung kelontong tersebut, tim menemukan obat daftar G atau obat yang harus pakai resep dokter yang diperjualbelikan secara bebas.
Baca: Toko Obat Daftar G Berkedok Kosmetik di Jatinegara Digerebek Polisi
"Menanggapi laporan masyarakat tentang penjualan obat daftar G yang di jual bebas tanpa izin, tim berhasil mengamankan ratusan butir obat dari berbagai merek tanpa izin jual dan edar," ucap Katim Raimas Backbone Bripka Firman Fauzi, Kamis (28/2/2019).
Total sebanyak 250 butir eximer, 220 butir tramadol, 40 butir triexpeneldy, 167 butir tramadol, 10 butir mercy, 10 butir aprazolam, dan uang tunai senilai Rp 1,15 juta disita oleh petugas.
Tak hanya itu, dua orang penjaga warung turut diamankan petugas. Mereka ialah Mulkis (30) dan Abrazal (17).
Baca: Pencuri Truk di Kediri Ditembak, Modusnya Pakai Obat Bius
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan dua orang pe jual obat daftar G tanpa izin langsung digelandang menuju Polres Metro Jakarta Timur.
"Dua orang pelaku serta BB (barang bukti) kami amankan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya saat dihubungi awak media.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Gerebek Warung Kelontong, Polisi Sita Ratusan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar