TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi artis tanah air diamankan aparat kepolisian lantaran diduga mengonsumsi narkoba.
Artis tersebut bernama Sandy Tumiwa. Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) kemarin.
Baca: Istri Bongkar Kebohongan Sandy Tumiwa Sebelum Tertangkap Pakai Narkoba
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi.
"Ya yang bersangkutan diamankan dan akan kita rilis sekarang," kata AKBP Dedy, Sabtu (2/3/2019).
Namun, dirinya saat dikonfirmasi belum dapat membeberkan terkait berapa jumlah barang bukti narkoba dari hasil penangkapan tersebut.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Tak Sendiri Saat Ditangkap
Dari penangkapan itu, polisi menangkap rekannya yang ketika itu bersama dengan Sandy Tumiwa.
"Langsung ke Polsek Menteng saja akan di Rilis," ujarnya.
Sandy Tumiwa Diamankan di Kamar Hotel Bersama Sang Manajer
Dalam perkembangan kasusnya, polisi mulai menjelaskan kronologi penangkapan artis tanah air, Sandy Tumiwa yang diduga mengonsumsi narkoba.
Anggota Polres Menteng, Jakarta Pusat lah yang menangkap Sandy Tumiwa di sebuah kamar hotel lantai 12 room 1218, kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019) pukul 02.30 WIB.
Baca: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Kurir Narkoba Pil Diamond dan Sabu
Bahkan, Sandy ditangkap bersama sang manajer, MT.
"Dua orang tersangka sedang mengunakan narkotika jenis sabu sabu, atas nama inisial ST dan rekannya MA. Dia (ST) profesinya entertain. (Rekannya) Berdasarkan pengakuan demikian (sebagai manajernya)," kata AKBP Aries Ardian, Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Dari lokasi penangkapan, ditemukan 0,4 gram sabu yang diakui sisa dari pemakaian.
Aries menambahkan, selain Sandy Tumiwa dan MT, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.