TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus penemuan mayat pria terbungkus kantong plastik dan karung di jembatan Kali Cibening, Bekasi.
Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota, membekuk pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut, Selasa (5/3/2019).
Pelaku adalah SJ alias Daeng.
Dia dibekuk tim gabungan dari tempat persembunyiannya, Selasa (5/3/2019).
Baca: Ulama Muda Madura Pendukung Jokowi Kompak Melawan Hoaks dan Black Campaign dengan Istighasah
Sebelumnya, Senin (4/3/2019), warga digegerkan penemuan mayat yang dibungkus kantong plastik dan diikatkan di Jembatan Kali Cibening, Bekasi.
Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa korban adalah Eljon Manik, warga Bekasi, asal Sukomanunggal, Jawa Timur.
"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).
Baca: Navarone Foor Angkat Bicara Soal Dukungan dari Pecinta Sepak Bola Indonesia
Pelaku, kata Argo Yuwono, berinisial SJ alias Daeng.
Pelaku mengenal korban, Eljon Manik.
"Jadi korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka pelaku adalah berinisial SJ alias Daeng," kata Argo.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif kasus pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng kepada Eljon Manik yakni hubungan cinta segitiga.
"Pelaku dan korban sama-sama memiliki hubungan dengan seorang wanita bernama Wati," kata Argo Yuwono.
Dia menjelaskan, korban Eljon Manik selama ini tinggal bersama tanpa pernikahan alias kumpul kebo dengan Wati.
Baca: Gubernur Anies Bakal Gelar Pelatihan untuk Camat dan Lurah
"Meski Wati kumpul kebo dengan korban yakni Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka SJ alias Daeng,” kata Argo Yuwono.