TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Nasdem DPRD Jakarta Bestari Barus mendorong Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI yang dipimpin Bambang Widjojanto, segera mengusut kabar jual beli Jabatan di lingkungan Pemprov.
Kabar ini muncul dari pengakuan Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas, yang mendapat keluhan adanya tarif yang dipatok untuk mengisi jabatan eselon II (Camat) dan eselon III (Lurah).
Di mana, praktik jual beli jabatan ini diduga dilakukan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perombakan jabatan pada 1.125 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bestari Barus mempertanyakan kinerja Bambang Widjojanto dan anak buahnya, sebab sampai saat ini KPK DKI belum ada respons khusus terkait hal tersebut.
Baca: Sebut Dul Jaelani Titisan Ahmad Dhani, Derry Sulaiman Bocorkan Curhat Dul soal Rencana Nikah
"Kan disitu ada komisi pencegahan, kalau tidak ada api tak akan ada asap. Itu Bambang Widjojanto dan kawan-kawan itu jangan cuma duduk diam di sana!," ujar Bestari Barus saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).
Selain mengusut, Bestari Barus berharap Bambang Widjojanto bisa memberikan masukan kepada Anies Baswedan untuk lebih cermat agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Berikan masukan kepada Gubernur, bagaimana caranya mengantisipasi itu. Ini kan selentingan yang perlu disikapi, mana tahu ada kebenaran," ucap Bestari Barus.
Sebelumnya, Anies Baswedan merombak 1.125 jabatan yang terdiri dari 15 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 274 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 836 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi A, Gembong Warsono yang juga menjabat sebagi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Pemanggilan tersebut bersangkutan dengan kabar terkait adanya tarif untuk mendapatkan jabatan eselon III, yakni Lurah ataupun eselon IV Camat.
"Kita sudah mendengarkan informasi adanya itu (tarif jabatan), maka nanti komisi A akan coba memanggil BKD. Rapat dengan BKD Selasa atau Rabu ya," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (1/3/2019).
Komisi A akan meminta keterangan dari pihak terkait soal kabar tersebut agar tak ada salahpaham ataupun kesimpangsiuran.
"Kita mau dengar keterangannya BKD, apakah betul informasi yang tersebar itu. Nanti komisi A akan ada rapat dengan BKD untuk koordinasi, kitakan mau ada keteransparan," ungkap Gembong.