Namun, Gembong tak memungkiri adanya proses jual beli jabatan itu benar adanya.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/2/2019) lalu telah melakukan rombak jabatan besar-besaran mencapai 1.125 orang.
"Kita mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak, kemungkinan ada terjadi itu (minta tarif)," ungkap Gembong
Tetapi hingga saat ini Gembong belum menemukan fakta-fakta ataupun mendat laporan secara langsung dari pihak terkait.
"Belum menemukan itu (fakta keluhan pungli Camat Lurah), makanya kita akan cek dulu dan konfirmasi ke BKD biar gak saling tuding," ucap Gembong.
Awal munculnya kabar jual beli jabatan ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta yang menerima keluhan soal adanya tarif untuk mendapat jabatan lurah.
"Info di bawah begitu, banyak keluhan dari lurah (soal tarif), yang ada isunya (soal tarif) di lurah dan camat," beber Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Kamis (28/2/2019)