Laporan Wartawan Warta Kota, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua lokasi pengeboran minyak lepas pantai Kepulauan Seribu akan dijadikan Tempat Pemungutan suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu saat pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Charly Siadari mengatakan dua lokasi itu adalah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).
“Kita ada juga TPS di oil rig, di pengeboran minyak. Untuk di perusahaan minyak PHE OSES ada 5 TPS, kalau di PHE ONWJ ada 4 TPS,” kata Charly, Jumat (8/3/2019).
Pengadaan TPS di lokasi pengeboran minyak sudah dilakukan bertahun-tahun. Hal itu untuk memudahkan para pekerja yang ingin menyalurkan aspirasinya pada saat hari pencoblosan namun tidak bisa meninggalkan lokasi kerja mereka.
Baca: Jika Harus Memilih, Mahathir Mohamad Mengaku Condong ke China Ketimbang AS
“Karena para karyawan di perusahaan-perusahaan minyak itu tidak dapat meninggalkan lokasi kerja. Dan juga di perusahaan-perusahaan minyak tersebut karyawannya bukan berdomisili Kepulauan Seribu,” katanya.
Hanya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di dua lokasi pengeboran minyak itu belum dapat dipastikan.
“Belum dapat dipastikan, karena ini terus berkembang,” ujarnya.
Pengiriman logistik ke dua lokasi pengeboran minyak akan dilakukan pada 15 April atau dua hari sebelum Pemilu berlangsung. Dua perusahaan pengeboran minyak tersebut nantinya juga akan membantu dengan mengirimkan kapal.
Pemilu-pemilu sebelumnya mereka membantu kita menyiapkan dua kapal untuk mengangkut logistik dari tempat penampungan di Pulau Pramuka,” ucapnya.