News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pemkot Jaksel dan Panwaslu Razia Besar-besaran, Turunkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/10/2018)

Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (13/3/2019) akan menggelar razia besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan.

Razia akan dilakukan di berbagai lokasi yang tak disebutkan. Sedangkan titik kumpul petugas gabungan adalah di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Prapanca, Kebayoran Baru.

Sebelumnya, Pemkot melalui Satuan Pamong Praja Jaksel telah menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu.

Baca: MRT Sediakan Satu Kabin Kereta Khusus Penumpang Wanita di Jam-jam Sibuk

Kepala Satpol PP Jaksel, Ujang Hermawan mengungkapkan, Panwaslu telah memberikan rekomendasi sejumlah APK yang dipasang menyalahi aturan.

Untuk mengindari kebocoran informasi, Ujang tak menyebut titik mana saja yang akan dilakukan razia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini