Rensa menjelaskan Saihudin Sahril telah dibekuk pihaknya beberapa jam kemudian setelah korban membuat laporan.
Pelaku diamankan di sebuah lahan kosong di belakang Mal Taman Anggrek.
"Pengakuannya dia baru sekali saja melakukan aksi seperti ini tetapi kami masih mendalami," kata Rensa.
Baca: Kasus Perampokan di Jakarta Pusat: Empat Remaja Jadi Korban
Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai dan ponsel korban. Sedangkan gagang golok telah dibuangnya ke kali.
"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Rensa.
Penulis : Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bermodus Antarkan Korban Cari Alamat, Pedagang Asongan Rampas Uang dan Ponsel