Sementara Dadan, pejabat Bidang Penindakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, jika bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pil ekstasi palsu tersebut berbahaya bagi tubuh. Apalagi ekstasi itu dibuat dari campuran Paracetamol, Bodrex, Neo Napacin, dan blau cuci.
"Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yang membahayakan. Contohnya Parasetamol yang jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan, akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, hati dan gangguan gagal jantung," katanya.
Sedangkan blau yang merupakan bahan untuk mencuci pakaian, bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati.
Baca: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Pil Ekstasi Palsu Rumahan di Tamansari
Dadan menyatakan, BPOM mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Jangankan pil ekstasi yang palsu, yang aslinya saja sangat membahayakan bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," katanya.
Penulis : Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Dua Orang Ini Bikin Ekstasi Palsu dari Obat Warung Dicampur Blau Cuci