Laporan Reporter Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sedang mendalami kasus pembajakan dua mobil tangki BBM Pertamina yang dirampas paksa oleh sekelompok orang dan dibawa berunjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (18/3/2019) lalu.
Meski polisi sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, penyidikan masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Karenanya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah.
"Untuk kemungkinan tersangka baru, masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (27/3/2019).
Ia mengatakan, polisi sudah menetapkan 10 tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara, 7 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembajakan mobil tangki Pertamina ini masih dalam pencarian petugas.
"Jadi totalnya tersangka kasus pembajakan mobil tangki ini 10 orang dan semuanya kita tahan," kata Argo.
Ia mengatakan semua tersangka adalah eks karyawan PT Pertamina Patra Niaga yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina. "Sementara untuk 7 orang lainnya yang diduga juga terlibat masih kita cari," kata Argo.
Argo menjelaskan dua mobil tangki Pertamina berisi BBM penuh, dirampas dan dibajak sekelompok orang dari serikat pekerja tersebut Senin (18/3/2019) lalu.
Baca: Lima Negara Destinasi Wisata Favaorit Ini Menawarkan Harga Tiket Penerbangan di Bawah Rp 5 Jutaan
Kedua mobil tangki dirampas paksa saat melintas di Jalan Yos Sudarso, di wilayah Kepala Gading dan wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kelompok yang merampas dan membajak dua mobil tangki itu diketahui bagian mass Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki Patra Niaga.
Mereka hendak melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (18/3/2019) menuntut Pertamina mempekerjakan mereka kembali setelah diberhentikan tanpa status yang jelas sejak 2 tahun lalu.
Baca: Faisal Basri Ingatkan Risiko Besarnya Pembiayaan Anggaran dari Penerbitan Surat Utang
Karenanya mereka berencana membawa dua mobil tangki yang mereka bajak itu untuk berunjuk rasa, agar menjadi perhatian sehingga tuntutan mereka dikabulkan. Apalagi sebagian pekerja mengaku sudah bekerja sebagai awak mobil tangki selama 20 tahun lebih.
Argo memastikan unjuk rasa yang mereka lakukan saat itu, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya ke polisi.