TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih tampak belum diturunkan meski sudah memasuki hari tenang jelang pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.
Pantauan Warta Kota, Senin (15/4/2019), di wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, masih berkibar sejumlah APK berlogo partai dan beberapa poster caleg menempel di pagar kawat.
Baca: Belum Semua APK Dibersihkan di Jakut, Ini Kata Bawaslu
Menurut Kasie Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Maratua Siregar, penertiban APK sudah mulai dilakukan oleh timnya bersama beberapa pihak terkait.
"Yang operasi ada beberapa dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup, Kasi Trantib, Panwascam, jadi ini terpadu. Kami hanya mengikui Banwaslu selaku leading sector," ucap Maratua.
Selain mengikuti peraturan Pemilu, APK yang terpasang masih banyak yang melanggar peraturan, seperti memasangnya di batang pohon.
Baca: Kader PDIP Jabar Copot APK di Sejumlah Titik Kabupaten Karawang
Ratusan personel Satpol PP pun diterjunkan untuk menyisir APK tersebut sejak pukul 08.00 WIB tadi setelah apel gabungan bersama Sekretaris Daerah.
"Kita khusus menertibkan APK di jalan protokol. Target kita hari ini selesai, tapi besok kita sisir lagi," ujar Maratua.
Penulis : Zaki Ari Setiawan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Masih Ada APK Terpasang di Hari Tenang, Satpol PP Mulai Sisir Tangsel