TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua dari 10 pelaku gerombolan penodong di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur ditangkap polisi, pada Rabu (10/4/2019) lalu.
Mereka kerap mengincar para penumpang atau calon penumpang bus di terminal tersebut.
Baca: Dua Penodong yang Incar Penumpang ke Toilet Terminal Pulo Gadung Diciduk Polisi
Inisial dua pelaku penodongan yang ditangkap polisi berinisial J (22) dan HS (34).
Dari tangan mereka diamankan sebilah pisau serta dompet salah satu korban atau hasil kejahatan.
Sementara 8 orang pelaku lainnya yang merupakan anggota gerombolan mereka, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Mereka masuk dalam daftar pencarian orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan modus kawanan ini saat beraksi adalah dengan memepet korban bersama-sama lalu menggiringnya ke tempat yang agak sepi.
Saat itulah mereka menodongkan senjata tajam atau senjata api ke perut korban dan meminta semua barang berharga korban.
"Dua orang berhasil kami tangkap. Sedangkan 8 orang lainnya masih buron dan masih kami kejar. Beberapa dari 8 orang yang buron itu dipastikan adalah residivis atau mantan narapidana kasus kejahatan serupa," kata Argo Yuwono, Selasa (16/4/2019).
Argo Yuwono menambahkan, mereka yang buron ini adalah pelaku kejahatan yang cukup berbahaya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan atas dua pelaku yang ditangkap, diketahui bahwa kawanan ini sudah sekitar 20 kali beraksi melakukan penodongan di Terminal Bus Pulogadung sejak awal 2019.
"Mereka mengaku sudah 20 kali beraksi di Terminal Pulogadung. Dan mereka akui juga ada beberapa korban yang terpaksa mereka lukai dengan senjata tajam karena berupaya melawan dan memberontak," kata Argo.
Kawanan ini sesuai penjelasan Argo Yuwono kerap memepet korban di terminal dan menggiringnya ke lokasi terminal yang agak sepi.
Terungkapnya kasus ini kata Argo berawal dari banyaknya laporan warga atau penumpang dan calon penumpang ke pihaknya pada April 2019 lalu, yang menjadi korban perampokan dan perampasan di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.