TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sekelompok orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki menggeruduk gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jalan Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4) pukul 03.00.
Mereka mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Video yang diterima Warta Kota berdurasi 03.27 detik ini menampilkan perdebatan antara sesosok perempuan dengan petugas kepolisian yang tengah terjaga di gudang logistik KPU.
"Kita mesti netral dan apa adanya. Kita disumpah loh saat jadi Bintara Polisi, jangan merugikan segelontor orang yang lagi menjabat," kata perempuan bertubuh tambun itu kepada seorang anggota polisi.
Merasa belum puas, bahkan perempuan yang mengenakan kaos warna hitam ini kembali menimpali anggota tersebut.
"Yang menang katakan menang dan yang kalah katakan kalah. Jangan diputarbalikan," ujarnya.
Petugas kepolisian setempat yang meladeni perempuan itu hanya mengangguk seraya mengamini ucapan sang ibu tersebut.
Video tersebut juga menampilkan seorang perempuan berpakaian putih yang tengah menunjukkan kotak surat suara di TPS Pondokgede.
Dia menyebut semua kotak surat suara Pemilihan Presiden untuk wilayah Pondokgede tidak tergembok.
"Nggak ada gembok ini semuanya dan sudah terbuka semuanya nih," kata perempuan yang mengenakan selendang berwarna coklat itu.
Tanggapan KPU Kota Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menanggapi adanya sekelompok orang yang menggeruduk gudang logistiknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat pada Jumat (26/4) pukul 03.00.
Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Senopati 08 Tim Advokat BPN ini mempersoalkan pemindahan kotak surat suara dari Balai Rakyat Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan ke gudang logistik KPU pada Kamis (26/4) lalu.
"Mereka menganggap pemindahan itu menyalahi aturan, hal tersebut tidaklah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai. Untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni berdasarkan siaran pers yang diterima pada Sabtu (27/4).
Menurut dia, pemindahan kotak suara ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi, terlebih kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Di dalam kotak tersebut, kata dia, sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindahkan ke kotak yang ada di PPK.
"Dan ada pernyataan bahwa kotak kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan," jelas Nurul.
Tanggapan polisi
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Indarto menambahkan polisi bertugas menjaga keamanan proses pemungutan suara dan logistik KPU.
Dia meminta bila ada polisi berada di dalam gudang jangan dipersoalkan karena mereka bertugas untuk memastikan proses penghitungan surat suara dan logistik berjalan aman dan tertib.
Indarto juga meminta kepada masyarakat bila merasa ada pelanggaran sebaiknya melaporkan hal ini ke Bawaslu dan tidak perlu memviralkan hal-hal yang tidak tepat.
"Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE. Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yg berwenang," ujar Indarto. (faf)