News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta yang Berlaku Normal Mulai Senin Besok

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Film BEBAS dari Miles Films yang sedang dalam masa produksi menjadi film layar lebar pertama yang melakukan proses syuting di MRT Jakarta pada Selasa, 16 April 2019.

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Lebak Bulus Grab sebesar Rp 14.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 13.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 11.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 10.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Blok A sebesar Rp 9.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Blok M sebesar Rp 8.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun ASEAN sebesar Rp 7.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Senayan sebesar Rp 6.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 5.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 4.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Setiabudi Astra sebesar Rp 4.000 
Stasiun Bundaran HI-Stasiun Dukuh Atas sebesar Rp 3.000 

Tarif di atas merupakan tarif yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019  tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. 

Untuk melakukan pembayaran perjalanan dengan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang dapat dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta. 

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan kartu JakLingko serta kartu uang elektronik bank yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI untuk menumpangi MRT Jakarta. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Normal MRT Berlaku Mulai Senin Lusa, Ini Besarannya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini