TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tangkap empat polisi gadungan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, penangkapan empat polisi gadungan di Kemayoran, dilakukan oleh anggota Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Terduga Teroris di Grobogan Ditangkap Densus 88 Sesuai Sahur
Kini, modus kejahatan empat polisi gadungan di Kemayoran berinisial BR, MI, BS, TR, yakni empat polisi gadungan lakukan pemerasan hingga tuduh korban bermain judi online.
Tak tanggung-tanggung, total uang hasil pemerasan empat polisi gadungan mencapai puluhan juta lebih.
Hasil peliputan WartaKotaLive, Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan ke empat pelaku saat menjalankan aksinya berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Sebelum melakukan pengerebekan mereka sudah mengamati korbannya sekitar satu bulan.
"Jadi mereka ini saling bekerja sama, ada informan yang memberikan informasi dan ke empat pelaku ini yang mengeksekusi dan melakukan pengrebekan ilegal," kata AKBP Ruly, pada Selasa (14/5/2019).
Untuk memastikan kepada korbanya para pelaku ini dilengkapi dengan seragam dinas Polri, lencana Polri hingga surat penangkapan palsu.
Para pelaku ini menuduh korbannya tengah melakukan judi online.
"Saat itu pelaku bersama rombongannya sudah melakukan pemantauan terhadap korban, lalu datang ke kos kosan korban, mengaku sebagai anggota polri, masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan tindakan penggeledahan sampai akhirnya membawa korban," katanya.
Ketika korban dibawa ke dalam mobil, para pelaku ini seolah-olah melakukan intrograsi.,
Hingga menawarkan permintaan sejumlah uang jika kasus ini tidak diperpanjang.
Korban yang merasa ketakutan ini pun akhirnya menuruti kemauan para pelaku.
"Uang tebusan yang diminta awalnya 70 juta rupiah, turun jadi 50 juta. Baru dikasih 10 juta," ujarnya.
Karena merasa kurang, pelaku meminta kepada korban untuk mencari uang tambahan.
Selanjutnya korban ALR meminta menelpon kekasihnya, dan disanalah pelaku meminta sejumlah uang tebusan agar kasus ini tidak diperpanjang.
Merasa ada yang janggal kekasih korban CC mencoba mendatangi Polsek Metro Tanah Sari untuk memastikan penangkapan tersebut.
Namun rupanya pihak kepolisian memastikan jika penangkapan itu tidak ada.
"Sekitar pukul 2 pagi pada kamis (2/5/2019), kita berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya, sekaligus menyelamatkan korban dari aksi para pelaku," kata Ruly.
Dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksinya, namun petugas tak mempercayai begitu saja.
Kini pihaknya juga masih memburu dua pelaku lagi yang menjadi informan ke empat pelaku yang berhasil ditangkap.
Baca: Ngamar di Bulan Puasa, Enam Pasangan Tanpa Nikah di Sleman Digaruk Satpol PP
"Menurut pengakuan, baru satu kali, namun dengan kelengkapan yang ada, dimungkinkan sudah beberapa kali. Saat ini masih ada 2 orang buron, mereka menjadi informan awalnya. Mereka yang jadi sumber informasi buat para tersangka ini," ucapnya.
Atas perbuatan tersangka kini ke empat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Taman Sari dan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis : Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Tuduh Judi Online dan Peras Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Bekuk 4 Polisi Gadungan di Kemayoran