Usai diamankan, kelimanya digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan assessment atau pendataan.
"Tadi kami juga bersosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadhan. Tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandas Andri.
Penulis : Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Operasi Pekat di Penjaringan, 2.400 Botol Miras dan 5 PMKS Diamankan
Baca tanpa iklan