News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Ini Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernama Agus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.

Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.

Hasil peliputan WartaKotaLive, kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.

Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019). ()

Baca: Kronologi Penemuan Wanita Tewas Tanpa Busana di Sebuah Apartemen di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).

Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan satu malam di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Baca: Intip Apartemen Baru Milik Lucinta Luna yang Seharga Rp 3,5 Miliar

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka.

"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Terekam CCTV

Sulastri alias Tari (21) ditemukan telanjang tidak bernyawa dengan posisi tangan dan leher terikat sarung bantal juga kaki terikat kabel chargeran.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat kamera pengintai atau cctv yang berada di Apartemen Habitat.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim no. 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari keterangan saksi kepada polisi, Andra Anjaya yang merupakan kekasih korban mengatakan, korban sempat mengirim pesan kedatangan tamu sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Pukul 19.00 WIB, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di kamar apartemennya.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.

Pelaku tampak mengenakan seragam oranye tahanan Polres Tangerang Selatan, wajahnya terus menunduk.

Ketika ditanya apakah pelaku menyesal, dia hanya menundukan kepalanya sambil berjalan ke atas setelah rilis perkara.

Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sempat Chat WhatsApp ke Pacar

Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menyelidiki tewasnya Sulastri (21), diduga wanita panggilan, yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar apartemennya pada Sabtu (11/5) malam lalu.

Polisi, kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, tengah menelusuri dan mencari siapa tamu yang sempat datang menemui wanita asal Pandeglang, Banten, pada Sabtu sore lalu itu.

“Jadi korban sempat mengirim chat melalui WhatsApp (WA) kepada pacarnya pada (Sabtu) sore hari dan memberitahu bahwa sedang ada tamu,” kata Alexander, Minggu (12/5/2019) kepada Wartakotalive.com.

Saat itu, pacar Sulastri bernama Andra Anjaya (29), membalas pesan WA kekasihnya itu. Namun Sulastri ketika itu sudah tidak meresponnya lagi.

Pria yang bekerja sebagai seorang wiraswasta ini pun bergegas bertolak dari tempat dia memancing ikan di bilangan Cibodas, Tangerang, ke apartemen Sulastri di Apartemen Habitat Tower C Nomor 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Dia (Andra) membuka pintu kamar dan melihat korban (Sulastri) dalam keadaan telanjang dan badannya ditutupi dua bantal. Leher, kaki, dan tangan korban juga dalam keadaan terikat,” papar Alex.

Andra tercengang melihat pujaan hatinya terbujur kaku. Ia berupaya menolongnya dengan melepaskan ikatan sarung bantal yang membelit leher Sulastri.

Namun sayangnya, ketika itu Sulastri sudah tewas.

Kuras harta

Dari hasil penyelidikan sementara polisi di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda miliknya.

“Barang-barang milik korban banyak yang hilang. Ini kasus pembunuhan sekaligus pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Alex menyebut harta benda yang hilang berupa dua unit handphone merek Opoo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp. 5 juta.

“Pelaku juga membawa perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban,” kata Alex.

Saat ini, kawanan polisi masih memburu pelaku pembunuhan dan perampokan itu.

“Pelaku belum diamankan. Kabar kalau tersangka sudah diamankan itu tidak benar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Alexander.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini