News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Wanita Perekam Video Ancam Penggal Jokowi Ngaku Tak Pernah Kirim Video ke Medsos, Cuma ke Grup WA

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Keluarga IY, terduga perekam dan penyebar video penggal kepala Jokowi berharap proses hukum dapat segera selesai.

Hal ini diungkapkan Hilary (20) anak kandungnya, Rabu (15/5/2019).

"Mudah-mudahan cepet selesai, soalnyakan di situ ibu saya enggak sengaja yang bisa melakukan hal kaya gitu, menurut saya enggak usah diperpanjang," kata Hilary.

Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Hilary saat dijumpai di kediamannya menambahkan, dalam kasus ini ibu benar-benar tidak mengetahui ada kalimat-kalimat kasar yang diucapkan HS, tersangka pengancam penggal kepala Jokowi yang vidoenya direkam Ina saat aksi di depan kantor Bawaslu RI.

Baca: Hilary Bilang Ibunya Tak Sengaja Rekam Video Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Baca: BERITA FOTO: Dua Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Jokowi Tak Ingin Wajahnya Disorot Kamera

Hilary bercerita sejak tahu video tersebut viral, ibunya tidak pernah merasa menyebarkan ke media sosial seperti facebook, twitter atau instagram.

"Mamah saya cuma kirim video ke dua grup WA (WhatsApp) relawan buat dokumentasi, jadi mamah saya enggak tahu dia (HS tersangka ancam penggal kepala Jokowi) ngomong apa, sebelum lihat videonya mamah udah share (bagikan) ke grup WhatsApp," kata Hilary.

Hilary menambahkan, dalam kalimat di video viral tersebut yang diungkapkan ibunya, saat itu bukan bermaksud untuk mengiyakan apa yang dilontarkan HS.

"Mamah saya kira dia itu lagi ngomong apa dan mamah saya kan ada tante Ana di belakang, nah tante itu ngomong mau bikin perubahan Indonesia agar lebih baik dan mamah saya ikut bantu aminkan," ujar Hilary.

Dia juga menegaskan, ibunya tidak mengenal sama sekali dengan HS.

"Ibu saya enggak pernah bagikan ke media sosial lain selain whatsapp, mungkin ada orang lain yang sebarin sampai viral gini," jelas dia.

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi. (Kolase Foto Warta Kota)

Ibunya semenjak musim pemilu aktif sebagai relawan dan saksi di tingkat kecamatan untuk Capres/Cawapres nomor urut 02.

Adapun saat ikut berdemonstrasi, Ina berangkat dari rumah seorang diri dan bertemu dengan kordinator relawan bernama Ana.

"Mamah emang aktif jadi saksi sama relawan, waktu itu dari sini berangkat sendiri dan di sana ketemu sama tante Ana, dia orang Bogor. Jadi dua grup WhatsApp itu pertama grup saksi kecamatan terus yang kedua grup relawan itu dari luar kota juga ada nah adminnya tante Ana," jelas dia.

Diperiksa polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap wanita bernama IY yang diduga merekam dan menyebar video HS, tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Penangkapan dilakukan di kediamannya Perumhan Grand Rseidence City, Cluster Prapanca II, RT02, RW14, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman yang berisi ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Kedua perempuan tersebut berinisial IY dan R.

Setelah ditangkap di kawasan Bekasi, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya.

Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.

Keduanya hanya tertunduk tak ingin wajahnya disorot kamera media.

Keduanya juga terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini