Belum lagi perhiasan emas yang jika dijumlah juga bernilai jutaan rupiah.
"Setelah ditahan, didapat keterangan dari tersangka bahwa motifnya karena ingin menguasai barang barang berharga milik korban, berupa uang tunai lima juta rupiah dan dua unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
Tarif kencan yang hanya ratusan ribu rupiah tidak sebanding dengan nilai barang dan uang yang digasak Agus, terlebih ditambah hilangnya nyawa yang tak ternilai.
"Tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara," tutupnya.
S sehari-hari memang seorang 'kupu-kupu malam. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, mengungkap identitas tersangka pembunuh itu bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh, Kabupaten Tangerang.
Fakta-fakta baru terungkap saat Ferdy memimpin gelar ekspos penangkapan Agus di Mapolres Tangsel, pada Senin (13/5/2019).
1. Korban Dibunuh Dicekik
Ferdy menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya. Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban.
"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ujar Ferdy.
2. Korban Tanpa Busana Diikat Kabel Charger
Orang pertama yang mendapati SAT dalam keadaan tak bernyawa di apartemennya sendiri adalah Andra Anjaya (30) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Andra sudah mengenal pacarnya yang seorang wanita penghibur. Bahkan sebelum pembunuhan, Andra sempat berkomunikasi dengan pacarnya.
Dengan aplikasi pesan singkat, SAT mengabarkan ke pacarnya bahwa dia sedang melayani lelaki hidung belang hari itu.
Andra kaget saat membuka pintu dan melihat pacarnya dalam keadaan tak berbusana dan terikat kaki tangannya.