TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait ambruknya bangunan SDN 11 Pagi, Pasar Baru, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang warga.
Keempat orang tersebut ialah AK (operator), AM (mandor), SI (pelaksana Proyek), dan FS (kenek).
Baca: Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Robohnya Bangunan SD di Pasar Baru yang Tewaskan Warga
"Perkembangan hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, sebanyak empat orang kami tetapkan sebagai tersangka. Baik operator yang menggunakan alat berat, mandor, kenek, dan pemborongnya," ucap Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana, Senin (20/5/2019).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai saat melakukan pembongkaran bangunan SDN 11 Pasar Baru sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Ada unsur kelalaian dari pelaku yang melihat bahwa di tembok tersebut yang akan dilakukan penghancuran ada warung," ujarnya.
"Jadi mereka tanpa ada konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan warga sekitar langsung melakukan pengerjaan sehingga tembok roboh mengenai warga di warung itu," tambahnya.
Baca: Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Minta Warga Bekasi Tak Usah ke Jakarta Hingga Seruan Tolak People Power
Kempat orang tersebut akan dijerat pasal 359 jo pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan, mereka kami tetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan kami lakukan penahanan," kata Mirzal.
Delapan Saksi Diperiksa
Sebanyak delapan saksi diperiksa polisi terkait peristiwa ambruknya bangunan SD Negeri II Pagi, Pasar Baru dan menimpa sebuah warung, Minggu (18/5/2019) siang.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana menyebut, delapan orang saksi itu terdiri dari warga sekitar dan para pekerja proyek pembongkaran SDN 11 Pagi Pasar Baru.
"Saat ini kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, yaitu warga sekitar dan pekerja," ucapnya saat ditemui di Polsek Sawah Besar, Senin (20/5/2019).
Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam waktu dekat juga akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah.
"Saat ini sedang kami dalami proyek itu seperti apa dan legalistasnya bagaimana," ujarnya kepada awak media.
Dijelaskan Mirzal, saat ini proyek pembongkaran SDN 11 Pagi Pasar Baru sendiri dihentikan sementara waktu selama proses penyidikan berlangsung.
"Sementara kami police line semua, proyek kami berhentikan sementara untuk penyidikan lebih lanjut," kata Mirzal.
Satu Orang Tewas
Dikabarkan sebelumnya, satu orang tewas akibat tertimpa bangunan SDN 011 Pagi Pasar Baru yang ambruk menimpa sebuah rumah makan siang tadi.
Korban tersebut diketahui bernama Lestari Ningsih, pemilik warung yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca: Sahur on The Road Berujung Tawuran, Seorang Remaja Tewas Dibacok Pakai Celurit di Setiabudi
"Yang meninggal itu yang punya warung namanya Lestari, kepalanya kena tembok sekolah yang ambruk," ucap Yanti, saksi mata, Minggu (19/5/2019).
Sementara itu, dua orang yang mengalami luka parah ialah seorang pegawai warung dan satu orang pembeli yang sedang makan.
"Dua lainnya itu luka di bagian kepala juga dan ada satu yang tangannya patah," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com.
Seperti diwartakan TribunJakarta.com, siang tadi sekira pukul 10.40 WIB, bangunan SDN 11 Pagi Pasar Baru ambruk menimpa sebuah rumah makan yang berada di sampingnya.
Bangunan sekolah yang terletak di Jalan Kelinci Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu ambruk saat tengah dalam proses pembongkaran.
Baca: Pakai Celurit, Seorang Pemuda Bacok MR Hingga Terkapar Bersimbah Darah di Terminal Kayuringin
Lurah Pasar Baru Agus Yachya menduga peristiwa ini terjadi akibat kelalaian para pekerja.
"Sekolah SD itu memang sedang proses pembongkaran, tapi karena kurang ketelitian pekerjanya lalu roboh," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tetapkan 4 Pekerja Proyek Sebagai Tersangka Kasus Ambruknya Bangunan SD di Pasar Baru