Budiono, Terduga Fasilitator Aksi 22 Mei
Sekretaris Yayasan Bina Saraba Al Ittihaad, Budiono ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menampung massa aksi 22 Mei 2019 di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dia ditangkap pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 24.00 di kediamannya.
Dikutip dari Kompas.com, dia disebut diperiksa selama 2x24 jam sejak hari penangkapannya.
Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.
Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei.
"Kemungkinan ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam.
Baca: Ulama NU Jatim Nyatakan Sikap Pasca Ikut Aksi 22 Mei Jakarta, Akan Salat Gaib hingga Singgung Aparat
Baca: Nur Asia Uno Turut Beri Ucapan Belasungkawa Atas Insiden Aksi 22 Mei
Budiono dijemput sepuluh hingga 15 polisi dari Polda Metro Jaya.
Mereka datang ke kediaman Budiono menggunakan tiga mobil.
Rustam mengatakan, Budiono dijemput dan diperlakukan baik-baik oleh pihak kepolisian.
Polisi juga sempat membacakan surat penahanan atas nama Budiono.
"Ada suratnya cuma dibacakan, enggak dikasih sama mereka," kata Rustam, dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga menggeledah kamar Budiono.
Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa barang bukti, seperti telepon genggam.