TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) angkat bicara soal video viral seorang ibu-ibu yang mengaku petugas PMI saat aksi 22 Mei 2019 lalu.
Dalam video viral tersebut terlihat perempuan itu 'digerebek' sejumlah petugas karena dianggap menyuplai batu-batu untuk para perusuh.
Handphone (HP) perempuan ngaku petugas PMI di tengah aksi 22 Mei 2019 itu langsung disita oleh petugas dan dibanting.
"Saya ini palang merah lho yah. Nanti saya tuntut Anda lho yah. Aku tidak terima diperlakukan begini ya," ujar perempuan ngaku petugas PMI itu terus menangis.
Video perempuan ngaku petugas PMI itu viral dan kemudian membuat pihak PMI secara khusus memberikan klarifikasi melalui akun media sosial.
PMI juga membagikan atau men-share video viral itu. PMI memastikan, jika wanita tersebut bukanlah personil dari PMI.
Beberapa waktu salah seorang netter memviralkan video seorang ibu yang menangis-nangis saat aksi 22 Mei 2019.
Ia menangis karena merasa diintimidasi oleh beberapa pria yang diduga intel kepolisian saat aksi 22 Mei.
Beberapa pria tersebut tampak meminta smartphone si ibu yang diduga memvideokan situasi.
Wanita tersebut mengaku jika dirinya ialah seorang anggota PMI.
Sebab, seragam yang digunakan wanita tersebut tidak sesuai Standar Operiasi Prosedur (SOP) yang dimiliki PMI.
“KLARIFIKASI mengenai video ini. Ibu dalam video ini bukanlah anggota dari Palang Merah Indonesia. Dalam pelayanannya, PMI menggunakan standard seragam dan identitas PMI yang jelas,” jelas PMI di akun twitternya @PalangMerah
Kepala Biro Humas PMI Pusat Aulia pun membenarkan klarifikasi tersebut.
Baca: Rute Bus Tranjakarta yang Lintasi Depan Gedung Bawaslu sudah Normal Beroperasi
“Iya itu jawaban dari PMI Pusat,” terang Aulia saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/5/2019).