News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bau Alkohol Tercium dari Mulut Pencuri Mobil Damkar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku disangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucap Budhi.

Pantauan TribunJakarta.com, mobil damkar yang dicuri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok.

Sesuai pengamatan, mobil ini masih dalam kondisi utuh tanpa ada kerusakan sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini