News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Berhak Voucher Hotel atau Tiket Masuk Dufan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buat warga Jakarta ada tawaran menarik dari Pemerintah DKI Jakarta. 

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyediakan beragam hadiah untuk warga.

Hadiah diberikan bagi yang mengurus pembayaran Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Antara lain seperti voucher menginap di hotel, voucher berbelanja di JakMart, tiket ke Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis dan Sea World.

Baca: Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

"Jadi kalau bayar di anjungan booth BPRD, wajib pajak akan mendapatkan hadiah voucher," ujarnya, Rabu (12/6).

Ia menyebutkan, pelayanan ini telah dibuka sejak 22 Mei hingga 30 Juni mendatang di event JFK.

Ratusan petugas telah disiapkan pihaknya untuk melayani Wajib Pajak (WP) mengurus kewajiban pajaknya.

"Kami harap pengunjung bisa datang ke booth kami untuk melakukan pembayaran pajak," tandasnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, Wajib Pajak Dapat Voucher Dufan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini