"Satu orang sudah menyerahkan diri, dia sempat kabur ketika anggota melakukan pengejaran," kata Illi di Mapolsek Jatiasih.
Illi menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran pemuda bernana Putra Aditya (18) ini pihaknya menetapkan delapan orang pelaku.
Baca: Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok
Sebetulnya empat pelaku telah berhasil diamankan yakni Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).
"Tiga pelaku lainnya masih kita kejar, ada delapan tersangka totalnya lima sudah kita amankan," ujar dia.
Penulis : Luthfi Khairul Fikri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ibu Korban Minta Pelaku Pembakar Anaknya Sampai Tewas Dihukum Mati