TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kg dari yang dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang, yakni MB, S, dan YN. Ketiganya diringkus pada Rabu (19/6/2019).
“Sabunya 15 kilogram. Tiga tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2019).
Namun, Aldo tidak merinci kronologi penangkapan tersebut. Aldo Ferdian mengatakan, kasus tersebut akan di rilis bersama Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
"Lebih lengkapnya nanti pas rilis sama Kapolres ya," tutur Aldo.
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap pengiriman mobil dengan pelat nomor KB 1128 AR.
Diduga, mobil itu membawa paket narkoba dari Pontianak ke Jakarta melalui Pelabuhan Marunda Center.
Polisi kemudian mencegat pengiriman mobil tersebut di kawasan Cilincing dan ditemukan 15 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah jok mobil.
Polisi kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi untuk melacak dan menangkap pemilik barang tersebut.
Pemilik barang pun meminta agar sabu tersebut dikirim ke wilayah Cempaka Putih. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka MB. Selanjutnya polisi mengamankan tersangka S dan YN di wilayah Pulogadung