News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Via Jalan Perimeter Utara Lumpuh Total, Warga Kembali Blokade

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi warga Desa Rawa Rengas memblokade Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (26/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang, kembali mendemo PT Angkasa Pura II terkait dengan ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek runway 3 Bandara Soekarno Hatta yang tak kunjung beres,

Warga kembali memblokade Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, sehingga menyebabkan akses jalan Bandara Soetta lumpuh total.

Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, ratusan massa ini mulai menggelar aksinya pada Senin (24/6/2019) kemarin. Tiga hari melancarkan demo, mereka tetap melakukan penghadangan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta.

Pantauan di lokasi, jalur tersebut masih ditutup. Warga memblokade jalan dengan bongkangan batu, kayu dan juga pohon pisang. 

Baca: Google Siap Beri Dukungan OS Android Q untuk Ponsel-ponsel Buatan Huawei Ini

"Saya kesal sudah bertahun - tahun belum ada ganti rugi makanya tetap bertahan," ujar Mulya (44) satu dari pengunjuk rasa, Rabu (26/6/2019). 

Aksi warga Desa Rawa Rengas memblokade Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/6/2019).

Pihaknya hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari jajaran PT Angkasa Pura II. Ia mengaku akan terus melakukan aksi terkait persoalan ini. "Malah kami mau diusir paksa dari rumah. Mau digusur buat dibangun runway," ucapnya.

Hal senada yang diungkapkan oleh Rohani. Nenek berusia 70 tahun itu merasa cemas dan ketakutan. "Saya sudah tinggal di sini sudah 70 tahun. Tiba - tiba saja mau digusur," kata Rohani.

Baca: 30 Tahun Jadi Sopir Bus Malam, Dede Wahyu Pernah Rasakan Tiga Pengalaman Mistis dan Mendebarkan Ini

Baca: Guru Besar LIPI: KPK Mending Bubar Saja Kalau Dipimpin Jenderal Polisi

Sudah beri ganti rugi

Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengklaim , pihaknya telah melakukan proses ganti rugi sesuai aturan hukum.

Proses konsinyasi dilakukan dan uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca: Cerita Lengkap Aksi Bejat Jaka, Karena Dibakar Api Cemburu Tega Cekik Tunangannya Hingga Tewas

"Uang ganti rugi sudah dibayar melalui proses konsinyasi. Karena memang ada sengketa kepemilikan sertifikat antara warga dengan warga lainnya di daerah itu," papar Yado kepada Warta Kota melalui sambungan telepon.

Blokade dengan Pohon Pisang

Pantauan Warta Kota di lokasi, warga blokade jalan pakai batang pohon pisang. Warga mengamuk lantaran lahannya saat ini belum dibayar.

Masyarakat juga membakar kayu, ban bekas di area sekitar bandara.

Aksi warga Desa Rawa Rengas memblokade Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/6/2019).
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini