"Kami sering mengecek kondisi kehamilannya sekarang, takut ada apa-apa dengan kondisi seperti itu," ujarnya.
Tak hanya I, ada lagi wanita lainnya yang mengalami nasib serupa.
Wanita yang juga berinisial I mengalami gangguan jiwa karena ditinggal suami.
Saat Tribun Jabar menyambangi rumahnya, I dalam kondisi diikat rantai di kakinya.
Mustaqin (80), ayah dari I mengatakan kondisi anaknya itu terpaksa dirantai lantaran sering mengamuk dan anaknya itu mengalami gangguan jiwa karena ditinggal suaminya yang meninggal dunia.
"Dari 2005 sudah sakit gini, gara-gara trauma ditinggal suaminya yang bunuh diri," ujarnya
Mustaqin menuturkan I yang sudah mempunyai empat anak ini jika diajak berkomunikasi masih nyambung.
"Anak saya yang ngurus sendiri, dikasih makan dan minum, sesekali saya dengar suka solawatan," ujarnya.
Mustaqin mengaku ia sering mengobatinya namun anaknya itu menolak diobati dan kini I menempati sebuah kamar dilantai dua rumah keluarganya itu.
Kenali Ciri dan Tanda-Tanda Gangguan Jiwa
Belakangan ini di beberapa daerah marak beredarnya isu tentang adanya tindak kriminalitas penganiayaan ataupun pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa(ODGJ).
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Instalasi Rehabilitasi psikososial RS.Dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor, Dr.Lahargo Kembaren mengatakan bahwa masyarakat bisa merujuk orang yang menderita gangguan jiwa ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Ya, Apabila masyarakat melihat ada orang dengan kemungkinan gangguan jiwa sebaiknya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan terapi lebih lanjut," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (19/2/2018).
Pria yang juga menjabat sebagai Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan bahwa orang yang menderita gangguan jiwa bisa didiagnosa melalui banyak hal.