Diantaranya adalah dengan didiagnosa melalui gangguan mental organik.
"Diagnosis untuk gangguan jiwa banyak sekali, mulai dari gangguan mental organik, gangguan mental dan perilaku, akibat napza, skizofrenia, depresi, bipolar, dan cemas sampai pada gangguan kepribadian," katanya.
Untuk mengetahui apakah seseorang menderita ganggguan jiwa perlu ada wawancara yang dilakukan dengan terstruktur.
Hal itu untuk melihat kriteria yang bisa dipakai untuk mendiagnosa gangguan jiwa yang dialami oleh seseorang.
"Setiap diagnosis punya kriterianya masing masing, cara mengetahuinya dengan melakukan wawancara psikiatri terstruktur yg dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih," katanya.
Selain itu Dr.Lahargo juga menuturkan bahwa setiap diagnosa yang sudah dilamukan langkah selanjutnya bisa diberikan terapi kepada ODGJ, diantaranya sebagai berikut :
1. Psikofarmaka (obat untuk gangguan jiwa).
2. Psikoterapi (merubah pikiran dan perilaku).
3. Rehabilitasi psikososial (memperbaiki fungsi sosial, kognitif dan okupasi-vokasional).
"Target terapi untuk setiap gangguan jiwa adalah recovery yang ditandai dengan hilangnya gejala dan kembali berfungsi dan produktifnya ODGJ," jelasnya.
(TribunJabar.Id/TribunnewsBogor.com)